Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 196/MPN/KP/2010 tanggal 5 Oktober 2010, dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 4 s.d. 6 Oktober 2010, Universitas Negeri Malang akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 21 (dua puluh satu orang), dengan rincian sebagai berikut. klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar