Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 196/MPN/KP/2010 tanggal 5 Oktober 2010 dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 4 sampai dengan 6 Oktober 2010, Universitas Negeri Padang akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 37 orang, dengan rincian sebagai berikut : klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar