Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional R.I. Nomor 196/MPN/KP/2010 tanggal 5 Oktober 2010 dan Hasil Rapat Teknis Kepegawaian tanggal 4 sampai dengan 6 Oktober 2010,
Universitas Syiah Kuala akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 38 orang, dengan rincian sebagai berikut : klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar